Peraturan dan Tata Tertib RT.005
Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.005
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
KELURAHAN JATI PADANG KECAMATAN PASAR MINGGU KOTA JAKARTA SELATAN
6288224643964 iansyahrul2@gmail.com
RT ONLINE
"MASIH DALAM PENGEMBANGAN"
PERATURAN / TATA ORGANISASI RT005/ RW007
RT005/ RW007, KELURAHAN JATI PADANG, KECAMATAN PASAR MINGGU
KOTA JAKARTA SELATAN - DAERAH KHUSUS JAKARTA
Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT005/ RW007 dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.
BAB. I
KELEMBAGAAN
BAB XIII
P E N U T U P
Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT005/ RW007, Kelurahan/Desa JATI PADANG, Kecamatan PASAR MINGGU, Kota JAKARTA SELATAN, Provinsi DAERAH KHUSUS JAKARTA.
|
Mengetahui, Ketua Rukun Warga........
------------------------ |
Tempat, tanggal bulan dan tahun Ketua Rukun Tetangga....
---------------------------- |